Kubu Prabowo Optimis Gugatan Dikabulkan Hakim MK

Kamis, 27 Juni 2019 | 12:28 WIB
Kubu Prabowo Optimis Gugatan Dikabulkan Hakim MK
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota tim hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana optimis majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerima permohonan yang diajukan pihaknya.

Diketahui, Kamis (27/6/2019) siang ini, hakim akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Menurut Dennny, saksi, ahli dan alat bukti yang telah dihadirkan pihaknya dapat membuktikan apa yang menjadi dalil permohonan Prabowo - Sandiaga.

Hal itu dikatakan Denny setiba di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kita yakin (permohonan) kita dikabulkan. Jadi kita optimis bahwa dalil-dalil yang sudah kita hadirkan, permohonan kita terbukti," kata Denny.

Baca Juga: Wahai Pendukung Prabowo, Ini Imbauan BPN Sikapi Hasil Putusan MK

Kendati begitu, Denny memastikan pihaknya akan menerima apapun yang menjadi putusan majelis hakim MK nanti.

"Apa putusan majelis hakim yang mulia kita akan hormati. Tegaknya prinsip dalam konstitusi, khususnya pemilu yang jujur dan adil. Itu yang kita yakini," katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI