Polisi Tegaskan Tak Gunakan Senpi Dalam Pengamanan Aksi di Gedung MK

Kamis, 27 Juni 2019 | 12:01 WIB
Polisi Tegaskan Tak Gunakan Senpi Dalam Pengamanan Aksi di Gedung MK
Suasana kawasan Patung Kuda jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan kepolisian akan melakukan pengamanan dengan ketat saat pembacaan putusan di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana saat ini, menjelang sidang tersebut, berbagai kelompok dari ormas Islam sudah berkumpul dan mulai menggelar aksi di sekitar gedung MK.

Harry mengatakan, kepolisian tidak akan menggunakam senjata api maupun senjata tajam saat mengamankan aksi tersebut. Karena hal itu tidak diperbolehkan, katanya.

Ia menyebut para personil yang melakukan pengamanan sudah diperiksa oleh satuan Provos. Pemeriksaan tersebut dilakukan saat apel pagi jelang pengamanan sidang.

Baca Juga: Tim Prabowo Andalkan Kekuatan Doa Agar Menang Gugatan Pilpres di MK

"Tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan petugas tidak membawa peluru senjata tajam," ujar Harry.

Menurutnya dalam melakukan pengamanan, aparat keamanan akan melakukan tindakan sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP). Bahkan jika sampai terjadi kericuhan, Harry menegaskan aparat akan bertindak sesuai SOP.

"Kita punya SOP dari imbauan sampai tindakan tegas dari UU," imbuh Harry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI