Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara

Kamis, 27 Juni 2019 | 11:42 WIB
Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara
Mantan Ketua MK Mahfud MD saat ditemui di kediaman B.J. Habibie. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD memberikan pandangannya. Ia menilai apapun keputusan yang diambil oleh hakim Mahkamah Konstitusi tidak akan dapat memuaskan pihak pemohon maupun termohon.

Menurut mantan Ketua MK ini, alasannya karena keputusan yang diambil pasti akan memenangkan salah satu dari keduanya. Meski begitu, Mahfud mengingatkan agar dalam mengambil keputusan, para hakim harus tetap bersih tanpa embel-embel korupsi atau kolusi di belakangnya.

Ia mengatakan, Indonesia dibangun sebagai negara demokrasi. Di dalam demokrasi yang masyarakatnya majemuk pasti ada perbedaan-perbedaan, termasuk pilihan politik. Jika ada perselisihan karena perbedaan, maka penyelesaiannya adalah hukum.

"Itulah hubungan antara demokrasi dan hukum, itu pula perlunya supremasi hukum," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: 30 Teroris Masuk Jakarta, Mabes Polri: Kami Cegah Tak Beraksi di MK

Sering terjadi, yang menang memuji hakim, yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan. Yang pasti, kalau dalam menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara, kan?” cuit Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (27/6/2019).

Ia berujar, keputusan MK menyoal sengketa Pilpres 2019 bersifat mengikat dan tidak bisa dilawan. Untuk itu ia meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan berhati-hati dalam mengambil sikap terkait hasil keputusan MK pada hari ini.

Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum,” ujar Mahfud.

Sejumlah massa yang berasal dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Monas, Rabu (26/6). Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan seadil-adilnya dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan digelar Kamis (27/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Aksi massa jelang putusan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Untuk diketahui sidang putusan sengketa Pilpres 2019 saat ini masih berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim MK masih membacakan hasil dari fakta-fakta dalam persidangan sebelumnya secara bergantian.

Sebelum jalannya sidang putusan MK itu, baik tim hukum Jokowi merasa yakin hakim MK akan menolak gugatan yang diajukan pemohon dalam hal ini tim hukum Prabowo - Sandiaga. Sebaliknya, kubu Prabowo juga merasa amat yakin apabila gugatan yang diajukan akan diterima oleh MK.

Baca Juga: Jelang Sidang MK, Pagar Setinggi 2 Meter Tutup Jalan Merdeka Barat

Di sisi lain, tepatnya di luar gedung MK, massa dari sejumlah ormas Islam berkumpul di kawasan Patung Kuda untuk melakukan aksi yang sudah dimulai sejak Rabu (26/6/2019). Aksi yang banyak diikuti kalangan ibu-ibu hingga anak-anak atau remaja itu bertajuk Tahlilan Akbar 266.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI