Sidang Putusan MK, Puluhan Ribu Pasukan Jaga DPR, KPU-Bawaslu dan Kedutaan

Kamis, 27 Juni 2019 | 11:13 WIB
Sidang Putusan MK, Puluhan Ribu Pasukan Jaga DPR, KPU-Bawaslu dan Kedutaan
Ilustrasi polisi jaga di depan Gedung DPR, Jakarta. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 47 ribu personel gabungan TNI -Polri juga telah disiagakan di kawasan Mahkamah Konstitusi.

Pasukan polisi dan tentara juga menjaga Gedung DPR, Bawaslu, KPU, dan sejumlah Kedutaan Besar. Polisi meminta masyarakat tidak perlu khawatir.

"Kekuatan di MK semua, termasuk satpol PP. Gedung DPR MPR juga, Bawaslu, KPU dan kedutaan besar. centra perekonomia masyarahat. Dengan jumlah 47 ribu personel lebih petugas keamanan memberikan jaminan keamanan di Jakarta. Masyarakat jakarta tidak perlu khawatir," ujar Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).

Sebelumnya, Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji memprediksi demo di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Massa pendemo kemungkinan bergesekan.

Baca Juga: Ada 14 Kelompok Pendemo Dekat MK, Jumlahnya Sampai 3.000 Orang

Indriyanto Seno Adji mengingatkan pengerahan massa menjelang putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis ini berpotensi terjadinya gesekan sosial yang berdampak kepada chaos.

"Pengerahan massa, baik langsung atau tidak langsung akan berpotensi gesekan sosial yang berdampak chaos. Karena itu percayakan semua masalah Pilpres ini kepada putusan Mahkamah Konstitusi," kata Indriyanto saat dihubungi, Kamis pagi.

Ia pun mengimbau semua pihak, baik peserta maupun pendukung salah satu pasangan capres-cawapres sebaiknya menghargai apapun substansi putusan MK dan menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas MK sebagai Mahkamah Keadilan.

"Putusan MK yang independen, netral dan Imparsial ini merupakan cermin dari keberhasilan Negara membangun demokrasi di dalam sistem peradilan yang transparan," katanya.

Selain itu Putusan MK menjadi momentum bagi segenap komponen bangsa membuktikan persatuan kesatuan bangsa dan negara, juga lebih penting dari pada isu sosial politik lainnya, sehingga saatnya meninggalkan soal ketidakberhasilan pembuktian maupun isu kecurangan peserta pilpres ini.

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Harga Jual Emas Antam Turun Rp 2.000 Per Gram

"Negara telah berhasil membangun budaya demokrasi dalam sistem peradilan yang Independen, Netral dan Transparan bahkan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pihak yang tidak mengakui kekalahan Pilpres ini melalui MK," kata Indriyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI