Jelang Sidang Putusan, 13.747 Personel Gabungan Jaga Gedung MK

Kamis, 27 Juni 2019 | 10:04 WIB
Jelang Sidang Putusan, 13.747 Personel Gabungan Jaga Gedung MK
Suasana di depan gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019, pengamanan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, semakin diperketat. Sejumlah personel gabungan TNI-Polri pun tampak berjaga.

Dari pantauan suara.com, Kamis (27/6/2019) pukul 09.00 WIB sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Kawat berduri dan barrier beton pun dipasang di sekitar MK.

Sementara, rekayasa lalu lintas diterapkan baik dari arah Patung Kuda menuju Harmoni, maupun sebaliknya dari arah Istana Negara menuju Patung Kuda.

Sementara, sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Gerak tampak mulai berdatangan di sekitar Patung Kuda. Mereka hendak menggelar aksi lanjutan bertajuk 'Tahlil Akbar 226'.

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan MK, Ma'ruf Amin Pilih Lakukan Ini

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, setidaknya ada 13.747 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan khusus di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi.

"Jumlah keseluruhan personel gabungan TNI-Polri yang ada di sekitarnya 13.747 personel," kata Harry di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Harry memastikan seluruh personel gabungan TNI-Polri yang berjaga di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi tidak dibekali dengan senjata api.

"Setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan kami dari TNI dan Polri. Yang pertama, intinya bahwa tidak diperkenanan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi di cek Provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," katanya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Refly Harun: Kabar Buruk untuk Prabowo-Sandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI