Suara.com - Cawapres nomor urut 01, Ma'ruf Amin memilih berkegiatan di kediamannya di Rumah Situbondo, Kamis (27/6/2019) pagi, menjelang sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi.
"Abah (Ma'ruf Amin) berkegiatan di rumah. Kemungkinan menyaksikan sidang dari rumah," kata putri Ma'ruf Amin, Siti Ma'rifah seperti dilansir Antara.
Siti Ma'rifah mengatakan, Ma'ruf Amin baru akan bertolak meninggalkan kediaman Situbondo pada Kamis siang atau petang untuk mempersiapkan Haul ke-126 Syekh Nawawi Al-Bantani di Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten.
Sekretaris tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan juga mengatakan Jokowi-Ma'ruf tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan di MK.
Baca Juga: Besok Jokowi - Maruf Amin Tak Datang ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres MK
Keduanya selaku Pihak Terkait dalam sidang MK, telah menyerahkan kepada tim hukum untuk mengikuti jalannya sidang.
Diketahui, pada Kamis hari ini MK diagendakan membacakan sidang putusan perkara sengketa Pilpres 2019 dengan pemohon Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan termohon KPU RI.
Pembacaan putusan dilakukan setelah sebelumnya majelis hakim melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim atau RPH untuk memeriksa seluruh fakta dalam persidangan.