Jelang Putusan MK, Massa Aksi Datang dari Bandung hingga Tegal

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 Juni 2019 | 08:57 WIB
Jelang Putusan MK, Massa Aksi Datang dari Bandung hingga Tegal
Ilustrasi sejumlah massa PA 212 saat berunjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Monas, Rabu (26/6) menjelang sidang putusan MK. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa dari berbagai organisasi masyarakat mulai berkumpul di kawasan Patung Kuda Monumen Nasional sejak Kamis (27/6/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengikuti proses sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019.

Massa yang didominasi ibu-ibu itu bahkan telah datang ke kawasan Patung Kuda sejak pukul 07.00 WIB. Mereka kompak mengenakan baju putih-putih sambil membawa papan-papan berisi pesan protes penyelenggaraan Pemilu.

"Kita kawal MK (Mahkamah Konstitusi) jangan ada yang dicurangi. MK harus berani memutuskan adanya kecurangan," ujar Dasimah warga asal Kampung Rambutan seperti dilansir Antara.

Ia mengaku rela datang beserta rombongan karena menganggap proses Pemilu telah terjadi kecurangan. Maka dari itu, aksi ini merupakan perjuangan untuk menuntut keadilan.

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Tak Terlihat Pergerakan Massa Aksi di Stasiun KRL

"Pemerintah harus bertanggung jawab atas ratusan petugas pemilu dan syuhada yang meninggal akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019," katanya.

Aksi kali ini bukan hanya dihadiri oleh massa yang berasal dari Jakarta saja, warga dari berbagai wilayah daerah juga ikut dalam unjuk rasa tersebut.

Suprihatini contohnya, ia bersama tujuh orang temannya datang dari Bandung menggunakan kereta api sejak Rabu subuh. Ia rela meninggalkan urusan rumah tangga di rumah untuk mengikuti aksi.

Begitu pula dengan Cipto, seorang warga Tegal yang rela pergi sendirian. Ia berdalih kedatangannya untuk membela kebenaran dan berharap MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi.

"Salah satu Paslon sudah melakukan kecurangan secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Saya meminta keadilan," kata dia.

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Massa Aksi Mulai Berdatangan

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6). Agenda pembacaan putusan akan dilakukan pada pukul 12.30 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI