Eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka, Pengacara: Salah Alamat

Kamis, 27 Juni 2019 | 08:24 WIB
Eks Bendahara Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka, Pengacara: Salah Alamat
Ilustrasi tersangka. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan eks bendahara Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Ahmad Fanani melalui penasihat hukumnya menyatakan penetapan tersangka itu tidak tepat.

"Penetapan status tersangka itu salah alamat," kata pengacara Ahmad Fanani, Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Menurut Gufron, kegiatan yang berlangsung pada tahun 2017 itu diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Di mana Ahmad Fanani tak pernah mengajukan kegiatan tersebut ke Kemenpora.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah, Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani

"Kalau dikatakan Ahmad Fanani sebagai tersangka, kami katakan itu salah alamat. Karena yang paling bertanggung jawab adalah Kemenpora dalam kegiatan itu. Yang punya inisiatif, yang punya ide dari Kemenpora," katanya.

Gufron mengatakan, Ahmad Fanani saat itu diminta untuk membuat proposal kegiatan dan menyerahkan ke Kemenpora. Kliennya hanya bertugas mencari massa yang akan ikut dalam kegiatan tersebut.

"(Tugas Fanani) iya sebagai pelaksana dan oleh Kemenpora ditugaskan untuk memobilisasi massa, bukan mengurus hal- hal teknis seperti pengadaan panggung, tenda, dan semuanya. Ahmad Fanani hanya bertugas mengumpulkan massa dari Pemuda Muhammadiyah saja," imbuh Gufron.

Sebelumnya, Ahmad Fanani resmi berstatus tersangka setelah polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah.

Dalam SPDP tersebut juga diketahui bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153

Baca Juga: Ahmad Fanani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

REKOMENDASI

TERKINI