Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, mengungkap kode panggilan untuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan sebutan 'B1'.
Hal itu disampaikan Rommy saat hadir menjadi saksi dalam persidangan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama oleh terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenang Gresik Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK Abdul Basir mempertanyakan apa yang dimaksud dengan ‘B1’ kepada Rommy.
"Itu B1 biasanya saya bahasakan kepada orang lain, kadang-kadang saya gunakan B1," kata Rommy kepada Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Baca Juga: Jaksa Putar Percakapan Menag, Minta Pendapat Rommy Soal Jabatan Kakanwil
Jaksa KPK Basir kembali menegaskan apa arti kode 'B1' kepada Rommy. Sang saksi mengartikan B1 sebagai Lukman Hakim karena letak kantor Kemenag RI berada dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
"B1 itu Banteng. Karena (kantor Kemenag) itu kan di Lapangan Banteng," tegas Rommy.
Untuk diketahui, Rommy turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Rommy didakwa menerrima suap dari Harris dan Muafaq dalam memuluskan jabatannya di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Gresik.
Baca Juga: Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy