Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan kepada Presiden Argentina Mauricio Macri perihal lamanya penerbitan visa bagi WNI yang ingin berkunjung ke negara tersebut.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Jokowi menerima kedatangan Presiden Mauricio Macri.
"Kami sudah mulai bahas sebenarnya, cuma pada saat presiden (Jokowi) langsung menyampaikan, presiden (Argentina) langsung merespons, sistemnya mereka (Argentina) akan ditinjau ulang lagi, berarti akan ada perubahan yang signifikan," ujar Retno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, setelah mendengar keluhan Jokowi, Mauricio berjanji akan meninjau ulang sistem pembuatan visa Argentina.
Baca Juga: Kalah Atau Menang Gugatan MK, Sandiaga Klaim Siap Bertemu Jokowi
"Tadi saya tanya dengan teman teman dari kementerian Luar negeri mereka bentuknya mereka belum tahu, tapi pada saat presidennya mengatakan bahwa sistem akan ditinjau lagi berarti akan ada perubahan yang signifikan terhadap," kata dia.
Retno menuturkan, selama ini WNI harus menunggu 45 hari meski sudah masuk sistem elektronik di Argentina. Kendati demkian, masa tunggu penerbitan visa tetap membutuhkan waktu lama.
"Jadi gini, kami bisa masuk sistem elektroniknya mereka selama kita punya visa EU (European Union) dan US (United States). Nah itu sistemnya bisa diperpendek, tapi tetap menjadi hanya 20 hari. Nah, kita bilang, enggak bisa," katanya.
"Makanya presidennya langsung nyaut dan bilang sistem visa akan diperbaiki. tinggal implementasinya, berarti dari Kemenlu dan Home Affairs mereka yang akan menindaklanjuti pertemuan kedua presiden ini," tutur Retno.
Tak hanya itu, Jokowi kata Retno juga menyampaikan kepada Presiden Argentina persoalan pendidikan yakni standarisasi dan ijazah. Pasalnya, jika ada WNI yang melanjutkan pendidikan ke Argentina, harus mengulang lantaran negara tersebut tidak mengakui ijazah WNI yang bersekolah di Indonesia.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Ada Kelompok yang Tidak Mau Jokowi dan Prabowo Rekonsiliasi
"Jadi misalnya kita sekolah di sini, mau sekolah di sana, ijazah di sini tidak diakui, sehingga banyak sekali harus mengulang dan sebagainya. Sekarang kita sudah memiliki MoU yang sudah ditandatangani hari ini mengenai masalah penyamaan sertifikasi dan sebagainya," kata dia.