Suara.com - Seorang pastor berusia 51 tahun di Thabazimbi, Limpopo, Afrika Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena diduga memperkosa gadis berusia 12 tahun di daerah luar kota.
Juru bicara Kepolisian Afsel Kolonel Moatshe Ngoepe mengatakan, pastor itu ditangkap pada hari Senin (24/6) awal pekan ini untuk dihadapkan ke Pengadilan Magistrasi Thabazimbi.
Ngoepe mengatakan, pemerkosaan itu berawal ketika sang pastol berkunjung ke rumah gadis tersebut untuk sesi doa puul 4.30 sore akhir pekan lalu.
Dalam sesi itulah, si pastor mengatakan kepada ibu gadis itu bahwa anaknya sakit. Agar bisa disembuhkan, pastor tersebut meminta izin membawa gadis itu ke pinggiran sungai.
Baca Juga: Partai Berkuasa di Afrika Selatan Rayakan Kemenangan Pemilu
“Sang ibu kemudian mulai panik ketika keduanya tidak kembali, dan dia memberi tahu sang ayah yang kemudian mengikuti mereka. Dia terkejut melihat anaknya setengah telanjang, berlari dan berteriak minta tolong. Gadis yang ketakutan itu kemudian menuduh pastor itu memperkosanya, ”kata Ngoepe seperti dikutip dari The Citizen, Rabu (26/6/2019).
Keluarga gadis itu melapor ke polisi yang segera melakukan penyelidikan dan melacak si pastor hingga bisa ditangkap.
Pejabat kepolisian Limpopo Mayor Jenderal Jan Scheepers memastikan, pastor itu akan dijerat memakai pasal-pasal kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak.
Jenderal itu lebih lanjut mendesak para orang tua untuk merawat anak-anak mereka dan tidak menyerahkan mereka ke tangan orang-orang asing.
“Jangan pernah menyerahkan anak-anak kepada orang asing, meski itu untuk urusan agama,” tegas sang jenderal.
Baca Juga: Diikuti 48 Partai, Afrika Selatan Gelar Pemilu Keenam