Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pemasok narkotika ke mantan suami artis Denada, Jerry Aurum. Pemasok yang dibekuk polisi berjumlah dua orang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan dua orang yang diringkus tersebut merupakan kakak adik yang berinisal sama, F.
"Kita sudah menangkap pemasoknya. Jadi kami sudah menangkap dua orang pemasoknya sekarang sedang diperiksa intensif," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Erick menuturkan, Jerry kerap bertemu mereka jika hendak membeli narkoba. Biasanya, Jerry memesan sabu, ganja, hingga tembakau gorila.
Baca Juga: Wiranto Minta Polisi Bubarkan Demo di Dekat Gedung MK: Tidak Ada Izin!
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku berinisial F. Tak hanya itu, tambah Erick, pihaknya juga masih menyelidiki adakah dugaan keduanya menjual barang haram itu ke kalangan artis.
“Kalau untuk keterangan ke artis lain masih kita dalami," sambungnya.
Kepala Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakbar, Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora menambahkan, duet F dan F tak melawan saat ditangkap. Meski demikian, Arif belum merinci kronologi penangkapan tersebut.
Lebih jauh, polisi menduga Jerry mengenal kedua pemasok barang haram tersebut sejak dua tahun lalu. Bisanya, mereka lah yang mengantar narkoba kepada Jerry.
“(Penjual) nganter sendiri," papar Arif.
Baca Juga: Ada Aksi PA 212 di Sekitar MK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Jerry Aurum. Jerry Aurum adalah mantan suami artis sekaligus penyanyi Denada. Dia seorang fotografer.
Jerry Arum ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada 19 Juni 2019.