Marwan Ingatkan Prabowo dan Minta Jangan Temui Jokowi Pasca Putusan MK

Rabu, 26 Juni 2019 | 17:11 WIB
Marwan Ingatkan Prabowo dan Minta Jangan Temui Jokowi Pasca Putusan MK
FPI bersama sejumlah kelompok sejenis sedang menggelar aksi massa bertajuk Tahlil Akbar 266 di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara, meminta pada Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak bertemu Capres petahana Jokowi. Terlebih, jika pertemuan tersebut sebatas untuk lobi-lobi politik.

"Kita ingin tanpa kompromi, (tidak ingin Prabowo) lalu datang menemui Jokowi gerakan rekonsiliasi dengan jatah dapat sekian posisi menteri," kata Marwan saat berorasi di hadapan peserta aksi 'Tahlil Akbar 266' di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Marwan kemudian mengingatkan Prabowo terkait pengorbanan mereka. Menurutnya, aksi yang kerap dilakukan pendukung Prabowo - Sandiaga sebagai bentuk memperjuangkan keadilan.

"Kita ingatkan yang namanya Prabowo Subianto, kami di sini sebelumnya berbulan-bulan mungkin bertahun-tahun datang aksi mengorbankan sekian banyak segala waktu, harga, dan sebagainya untuk kepentingan tegaknya kedaulatan," Marwan.

Baca Juga: Marwan Batubara Minta Prabowo Tolak Putusan MK Jika Tetap Menangkan Jokowi

Ia menuturkan, jika pada akhirnya Prabowo tetap menemui Jokowi atas dasar kepentingan politik pribadinya, maka pihkanya akan mengingat hal itu sebagai sebuah pengkhianatan.

"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka telah menyatat anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," tegas Marwan.

"Tapi, bukan berarti kami akan berhenti, silahkan anda ambil jalan sendiri, kami juga akan terus melakukan advokasi demi tegaknya kedaulatan kehormatan bangsa Indonesia," lanjutnya.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen. [Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/pd]
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen. [Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/pd]

Sebelumnya Marwan juga meminta pada Prabowo untuk menolak hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika sengketa Pilpres 2019 yang diajukan ditolak.

Marwan mengatakan jika MK menolak permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, maka ketika itu lah perjuangan mereka dimulai.

Baca Juga: Ditanya Soal Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo, Moeldoko: Nanti Dilihat

"Seandainya besok MK memutuskan yang menang 01 tanpa peduli dengan apa yang sudah ditampilkan lawyer-laweyer kita dari 02 maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, kita tidak mau jadi bangsa pecundang," ujar Marwan.

Marwan menilai Prabowo akan lebih terhormat jika menolak hasil Pilpres 2019 yang nantinya akan memenangkan Jokowi.

"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi anda untuk tidak mengakui hasil dari pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," kata Marwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI