Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan pasang badan sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan para pendukungnya yang di penjara akibat terseret kasus tindak pidana. Bukan hanya pendukungnya yang terseret hukum di Jakarta akan tetapi juga di berbagai daerah.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo selalu siap menjadi penjamin demi pendukungnya bebas dari penahanan. Menurutnya, Prabowo sendiri yang meminta untuk mengajukan diri sebagai penjamin.
"Banyak (yang ditahan), misal di Sumut, di banyak daerah, beliau minta tokoh-tokoh di banyak daerah dibebaskan dengan jaminan dari Prabowo," kata Dahnil di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Pemberian jaminan itu tidak disampaikan langsung oleh Prabowo. Akan tetapi, Prabowo memberikan mandat kepada Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad untuk mengurus terkait penjaminan tersebut.
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Soenarko dan Eggi Dikabulkan, JK: Mereka Belum Makar
Dahnil menyebutkan Prabowo menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan tersangka dugaan makar Eggy Sudjana dan Lieus Sungkharisma, serta tersangka penyebaran berita bohong alias hoaks, Mustofa Nahrawardaya.
"Salah satunya termasuk Eggi, Mustofa Nahra, Sumatera ada lima, hampir ratusan, Pak Prabowo sampaikan itu lewat Sufmi Dasco, diperintahkan Prabowo lakukan pembebasan penjaminan kepada tokoh-tokoh itu," tandasnya.