Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy

Rabu, 26 Juni 2019 | 16:49 WIB
Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim tak pernah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa soal nama Haris Hassanudin masuk dalam pencalonan Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Lukman sebagai saksi di persidangan sidang kasus jual beli jabatan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Menag Lukman Hakim saat bersaksi di sidang kasus suap beli jabatan di Kemenag. (Suara.com/Welly)
Menag Lukman Hakim saat bersaksi di sidang kasus suap beli jabatan di Kemenag. (Suara.com/Welly)

"Bu Khofifah sama sekali tidak pernah menyampakain ke saya terkait saudara Haris," kata Lukman di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Saat melakukan seleksi jabatan di Kemenag, Lukman mengaku memang meminta sejumlah masukan dari akademisi. Namun, dia tak menampik masukan terkait pencalonan Haris tersebut juga didapat dari eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy.

Baca Juga: Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Oh ya yang terkait dengan Haris hanya masukan dari Romahurmuziy. Tidak ada yang langsung kepada saya," ujar Lukman.

Lukman pun membantah ada intervensi dari Rommy terkait seleksi pencalonan pejabat Kemenag termasuk memasukan nama Haris sebagai Kakanwil Kemenag di Jatim.

Dugaan intervensi itu lantaran Lukman merupakan kader PPP saat Rommy masih menjabat ketua umum.

"Sama sekali tidak. Saya merasa saya cukup mandiri untuk menjalankan kewenangan saya sebagai Menag tanpa intervensi dari pihak manapun," tutup Lukman.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang termasuk eks Ketua Umum PPP Romahumuziy atau Rommy. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.

Baca Juga: Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat

Berkas kedua pejabat Kemanag itu pun sudah lebih dulu masuk ke persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI