Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI Bambang Brodjonegoro menyebut kerugian ekonomi akibat kemacetan di ibu kota mencapai Rp 56 triliun. Nilai itu berdasarkan hasil studi pada 2013.
Namun berdasarkan penelitian terbaru, kerugian kemacetan Jakarta sudah mencapai Rp 100 triliun lebih.
"Jika studinya kita lakukan pada tahun ini kemungkinan kerugian ekonominya sudah Rp 100 triliun lebih," kata Bambang di Kantor Kementerian PPN RI, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Studi kerugian aspek ekonomi akibat dampak kemacetan ibu kota tersebut dihitung selama kurun waktu satu tahun. Oleh karena itu, pemerintah ingin mengusulkan pemindahan ibu kota.
Baca Juga: Bisa Berkomunikasi, Mobil Otonom Bisa Kurangi Kemacetan
Ia menilai kemacetan tinggi yang terjadi di Jakarta akibat sistem publik transportasi belum mampu atau masih tertinggal jauh dibandingkan kebutuhan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Lulusan University of IIIinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat tersebut menegaskan pemerintah perlu membangun bukan memindahkan pusat pemerintahan ke suatu kota.
Setelah dibangunnya ibu kota yang baru, maka diharapkan dapat mengatasi persoalan-persoalan tadi seperti kerugian ekonomi akibat kemacetan.
"Ini akan menjadi representasi dari identitas bangsa," katanya.
Apalagi, Indonesia sudah menjadi negara G20 dengan produk domestik bruto (PDB) terbesar ke-16 di dunia maka sudah sewajarnya memiliki ibu kota yang modern, berstandar internasional dengan tata kelola yang efisien dan efektif.
Baca Juga: Korlantas Polri Usul Buat Rest Area Alternatif untuk Antisipasi Kemacetan
"Jadi kita benar-benar ingin ibu kota yang sentris," ujarnya.