Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan seluruh komisioner KPU akan hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) besok.
Hasyim mengatakan kehadiran ketua dan seluruh komisioner KPU sebagai bentuk menghormati jalannya persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Insyaallah besok semua anggota KPU hadir untuk menghormati sidang majelis MK ya. Karena untuk PHPU Pilpres 2019, Kamis besok tanggal 27 Juni besok, dikatakan forum terakhir, sidang terakhir, untuk PHPU Pilpres," kata Hasyim, di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Hasyim meyakini berdasar proses sidang yang telah dilalui, seluruh dalil dan bukti yang disampaikan oleh pemohon, yakni tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak cukup kuat untuk membuktikan apa yang dituduhkan kepada KPU selaku pihak termohon.
Baca Juga: Cegah Massa Serbu MK, Prabowo Gelar Nobar Sidang Putusan di Kertanegara
"Sampai dengan sidang terakhir, pemeriksaan pembuktian, KPU tetap meyakini bahwa apa-apa yang didalilkan dengan sederet alat bukti itu tidak cukup kuat," katanya.
"Ketika kemudian argumentasi dalilnya saja tidak meyakinkan dan alat bukti yang diajukan, baik dokumen, surat, maupun kesaksian keterangan ahli juga tidak meyakinkan, itu kan patah dengan sendirinya dalil-dalil dari pemohon 02," imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan majelis hakim MK telah menyelesaikan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Fajar memastikan majelis hakim MK telah siap untuk menggelar sidang putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB besok.
"RPH pembahasan perkara sudah selesai. MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," kata Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Ini Dia Sosok Emak-emak Ngamuk di Depan MK, Paksa Mau Ketemu Jokowi