Suara.com - PA 212 tetap menggelar aksi massa bertajukt Tahlil Akbar 266 di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, sehari jelang MK mengumumkan putusan sengketa Pilpres 2019, yakni Rabu (26/6) siang ini.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengakui, panitia maupun peserta aksi mengetahui dan menerima imbauan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto untuk tidak mengerahkan massa ke gedung MK.
“Kami sudah tahu imbauan Pak Prabowo sebagai tokoh politik untuk tidak datang ke sekitar gedung MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Kalau urusan politik, ya kami ikut ke Pak Prabowo. Tapi kami ada pertimbangan lain,” kata Novel kepada Suara.com.
Pertimbangan lain itu, ungkap Novel, adalah keputusan PA 212 untuk bertanggungjawab memperjuangkan agama serta membela keadilan.
Baca Juga: Tolak Ustaz Felix Siauw! Banser NU Demo Kantor Anies Baswedan
“Ini untuk membela agama dan keadilan,” tukasnya.
Karena itu, peserta aksi turun ke jalan untuk memberikan dukungan kepada MK agar bisa memutuskan sengketa pilpres tanpa ada internvensi.
"Soal ini bukan urusan politik, tapi keadilan. Kami harus tanggung jawab, namanya orang Islam. Keadilan itu adalah nilai-nilai agama, kalau untuk nilai agama, kami ikut ulama,” jelasnya.