Suara.com - Aparat kepolisian mengamankan satu orang perempuan di seberang gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Wanita itu diamankan lantaran mengamuk dan meminta untuk bertemu Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk yang diterima dari Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, diketahui wanita tersebut kelahiran Tangerang bernama Prihatini Suwandini Sari (43).
Prihatini tercatat beralamat tempat tinggal di kompleks apartemen yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Putusan Sengketa Pilpres, Ada 10 Grup Pendemo Dekat Gedung MK Besok
Sebelumnya, pantauan Suara.com, Rabu sekitar pukul 10.00 WIB, Prihatini yang mengenakan daster berwarna merah muda itu awalnya terlihat menangis di sekitar trotoar seberang gedung Mahkamah Konstitusi.
Aparat kepolisian yang berjaga lantas menghampiri wanita tersebut. Saat dihampiri, wanita itu justru semakin mengamuk.
Alhasil polisi wanita yang berjaga di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi langsung mengamankan Prihatini. Dia dibawa ke Posko Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang ada di sekitar lokasi.
Salah satu petugas kepolisian yang berada di lokasi menuturkan, diduga wanita tersebut mengalami gangguan jiwa.
Sebab, saat ditanya, perempuan tersebut mengakui ingin bertemu dengan Jokowi dan hendak melakukan bunuh diri.
Baca Juga: Wiranto Minta Polisi Bubarkan Demo di Dekat Gedung MK: Tidak Ada Izin!
"Diduga stres dia meminta ketemu Presiden Jokowi katanya mau bunuh diri," ujarnya.