Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak ada pergerakan massa menuju Jakarta untuk ikut demo Halal Bi Halal 212 dan Tahlil Akbar 266 di dekat Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Demo itu terkait jelang putusan gugatan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua atas keputusan hasil suara Pemilihan Presiden 2019 oleh KPU.
"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada informasi pergerakan massa," kata Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri di Kulon Progo, Rabu (26/6/2019).
"Dari kemarin-marin tidak ada kegiatan aksi. Mudah-mudahan semua dapat menyikapi putusan MK secara bijaksana," lanjutnya.
Terkait informasi kegiatan nonton bareng di DIY, Ahmad Dofiri mengatakan tidak ada yang menggelar aksi nonton bareng. Sidang MK disiarkan langsung oleh stasiun-stasiun televisi
Baca Juga: Jubir MK: Dissenting Opinion Boleh Diucapkan Hakim saat Sidang Putusan
"Bagaimana mau nongkrong, kalau sudah disiarkan langsung. Enakan nonton di rumah sembari minum kopi. Kami kira, masyarakat sudah tahu, bisa diikuti siaran langsung di televisi, ada 'streaming' juga, jadi seperti kemarin asyik bisa nonton di rumah," katanya.
Namun demikian, Ahmad Dofiri mengajak masyarakat DIY menyikapi hasil putusan MK lebih bijak, dewasa.
"Hal yang paling penting adalah kita merajut kembali kebersamaan untuk menjaga Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI)," katanya. (Antara)