Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menegaskan kalau Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto siap menerima apapun keputusan sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan, kesiapan itu dibuktikan Prabowo dengan menemui Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo atau Jokowi usai MK mengumumkan hasil dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya kini dalam posisi menerima apapun hasil yang diumumkan Majelis Hakim MK.
Seperti diketahui, Majelis Hakim MK akan mengumumkan hasil putusan sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni esok.
Baca Juga: Demo Tahlilan Akbar di Dekat MK Berhenti, Massa Salat Zuhur di Jalanan
"Kita siap menang dan siap kalah," kata Dahnil di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2019).
Hasil putusan dari Majelis Hakim MK masih merujuk kepada dua jawaban yakni antara permohonan dari Prabowo - Sandiaga dikabulkan atau ditolak seluruhnya. Apabila menang, Dahnil mengatakan pihaknya siap bersilahturahmi dengan Jokowi.
"Hari ini pun akan kita ajak, siapapun elemen bangsa kita ajak kita kan mau gotong royong," ujarnya.
Namun, apabila Jokowi - Maruf Amin tetap menjadi pemenang dalam Pilpres 2019, Dahnil mengatakan kalau Prabowo - Sandiaga menerima hasilnya secara legalitas. Namun, ia tidak menjawab secara rinci kemungkinan Prabowo akan memberikan ucapan selamat kepada Jokowi.
"Tadi sudah saya sebutkan Prabowo mengatakan proses MK adalah proses akhir, beliau memutuskan ke MK untuk sampaikan upaya legal dan legitimasi dari masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
"Kita lihat faktanya seperti apa, kalau sudah diputuskan maka prabowo akan akui secara legalitas, legitimasinya serahkan ke MK," tandasnya.