Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan, sudah ada 10 elemen masyarakat yang hendak menggelar aksi di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK).
Elemen masyarakat yang hendak menggelar aksi berkaitan menjelang putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada esok hari, Kamis (27/6/2019).
“Saat ini ada 10 elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi (aksi) di Jakarta dan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya yaitu di sekitar Monas dan Patung Kuda,” Dedi di Mabes Polri, Rabu (26/6/2019).
Dedi mengatakan, pihaknya tak melarang masyarakag yang hendak menyampaikan pendapatnya. Dengan catatan, mereka tak boleh menggelar aksi di gedung MK.
Baca Juga: MK Terima 339 Permohonan Sengketa Pileg 2019
"Kenapa? bahwa kegiatan masyarakat di situ tidak boleh menggangu jalan dan prosesnya persidangan di MK. Karena kita ketahui bersama bahwa MK akan menyampaikan keputusannya besok," sambungnya.
Terkait jumlah personel yang akan diterjunkan, Dedi mengatakan pihaknya akan melihat estimasi massa yang akan datang. Pihaknya akan mengecek kembali berapa pengajuan surat pemberitahuan aksi yang dikirim ke Polda Metro Jaya.
"Tergantungkekuatan, kalau tadi pagi 1000, nanti akan saya cek kembali sesuai dengan surat yang diberikan Polda Metro Jaya berapa masa yg akan datang. Andaikata kelihatan kalau ada 2000 tambahan artinya ada 3000 masa, 3000 masa tersebut akan dibagi ada di mana berapa titik," papar Dedi.
Lebih jauh, Dedi mengatakan jika kondisi keamanan di kawasan MK masih kondusif. Aparat personel gabungan pun telah disiagakan di sana.
"Aparat keamanan sudah di zona masing-masing sesuai tanggung jawabnya,” tutupnya.
Baca Juga: Demo Tahlilan Akbar di Dekat MK Berhenti, Massa Salat Zuhur di Jalanan