Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin berkaitan dengan aksi bertajuk Halal Bi Halal 212 dan Tahlil Akbar 266 di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, polisi sebelumnya telah mengimbau untuk tak menggelar aksi di kawasan tersebut.
"Belum ada (izin). kan kita sudah sampaikan untuk halal bi halal sebaiknya dilaksanakan di gedung, di rumah atau di tempat yang lebih baguslah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).
Argo mengatakan, hingga kekinian pihaknya telah menerima pengajuan izin untuk menggelar aksi. Hanya saja, surat izin tersebut tak diberikan karena kelompok tersebut tak dapat memastikan penanggungjawab massa.
Baca Juga: Bermodal Kursi Roda, Perempuan 75 Tahun Ikut Aksi di Depan MK
"Panitia tidak bisa menyampaikan itu (kordinator lapangan aksi). Jadi karena tidak bisa menyampaikan, PMJ tidak keluarkan surat ijin," sambungnya.
Lebih jauh, Argo mengatakan, pihaknya telah menyediakan ruang bagi massa yang tetap ingin menggelar aksi. Massa akan diarahkan menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha .
"Tentunya kalau ada yang datang, kita sampaikan kita arahkan ke lokasi mana. makannya semua kita komunikasikan biar semua hak orang lain terpenuhi," tutup Argo.