Suara.com - Calon Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan hadir ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 pada Kamis, 27 Juni esok.
Prabowo dikabarkan akan mendengarkan putusan tersebut di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo akan menyaksikan putusan MK di kediamannya bersama Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dan sejumlah tokoh partai politik Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK, beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," kata Dahnil di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Besok Sidang Putusan Sengketa Pilpres, KPU Yakin Prabowo Kalah
Dahnil menjelaskan kalau Prabowo lebih memilih untuk menyaksikan putusan sidang MK dari rumah karena telah memberikan kepercayaan kepada kinerja Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga. Selain itu, Prabowo juga tidak menginginkan ada massa yang berkumpul di sekitar Gedung MK apabila dirinya hadir ke sana.
"Kita percayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum kemudian kedua Pak Prabowo tidak menginginkan adanya akumulasi massa yang besar kalau nanti kemudian beliau hadir di sana," ujarnya.