Suara.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono membantah komentar orang tua wali murid yang kecewa dengan menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB sistem zonasi bohong. Dia menyebut sistem zonasi di Jakarta sudah paling adil.
Menurut Ratiyono, PPDB sistem zonasi di Jakarta ini sudah sangat adil karena tidak berpatokan hanya pada satu indikator saja. Selain berpatokan pada jarak tempat domisili, nilai rata-rata hasil ujian akhir juga menjadi faktor penentu untuk masuk sekolah negeri.
"Kalau menurut saya, zonasi itu sudah sangat adil, tapi tetap ada parameter lain yang menyertai. Jadi tidak bisa hanya satu syaratnya. Kalau hanya satu syarat saja atau hanya cepat-cepatan datang ke sekolah, atau hanya jarak saja, justru itu tidak adil," kata Ratiyono saat dikonfirmasi Rabu (26/6/2019).
Ratiyono menyebut bagi orang tua yang belum bisa mendaftarakan anaknya di sekolah negeri, dipersilahkan mendaftar di sekolah swasta karena sekolah negeri memiliki daya tampung yang terbatas.
Baca Juga: Tuai Pro dan Kontra, Begini Penjelasan Mendikbud Soal PPDB Sistem Zonasi
"Nah tetap ada kesempatan dia menimba ilmu di sekolah swasta. Karena jumlah sekolah negeri dan daya tampungnya juga kan terbatas. Nanti ketika dia diterima di swasta, coba deh belajar sungguh-sungguh biar bisa keterima di negeri pada jenjang berikutnya," ujar Ratyono.
Ratiyono menegaskan banyak sekolah swasta di Jakarta yang punya daya saing seperti sekolah negeri dan masuk dalam kategori sekolah baik.
"Yang perlu disadari oleh anak yang tidak memiliki nilai tinggi dan tidak bisa masuk ke sekolah negeri, jumlah kursi di DKI ini cukup. Artinya, alternatifnya anak itu bisa melanjutkan di sekolah swasta. Nah, swasta ada sama dengan negeri dan di bawah rata-rata," imbuh Ratiyono.