Suara.com - Berbagai Ormas Islam berencana melakukan aksi bertajuk tahlilan akbar 266 di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (26/6/2019). Salah satu elemen yang tergabung dalam massa aksi tersebut bernama Pecinta Habib Bahar (PHB).
Pantuan suara.com, massa aksi PHB tersebut sudah mulai berkumpul di sebelah patung kuda, Jakarta Pusat. Massa PHB tersebut juga terlihat kebanyakan masih anak-anak.
Sambil mengenakan sarung dan peci, mereka kerap bernyanyi sambil berorasi. Salah satu orator berteriak meminta agar Habib Bahar Bin Smith, yang dianggap gurunya, segera dibebaskan.
"Tugasmu mengayomi, pak Polisi bebaskan guru kami Habib Bahar," ujar salah satu orator.
Baca Juga: Tim Hukum Jokowi Yakin 99,99 Persen Gugatan Prabowo Akan Ditolak MK
Massa PHB ini juga ikut bergabung bersama massa dari Persaudaraan Alumni (PA 212), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan Front Pembela Islam (FPI). Mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Pecinta Habib Bahar'.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Habib Bahar Bin Smith 6 tahun penjara. Habib Bahar Bin Smith menganiaya dua remaja santri.
Jaksa yakin Habib Bahar Bin Smith bersalah dan tebukti telah menganiaya dua remaja santri sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
"Menuntut kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana 6 tahun dan denda sebesar 50 juta rupiah, subsider 3 bulan kepada terdakwa Bahar Smith," kata jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Purwanto Joko Wiranto saat membacakan tuntutan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!