Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk hadir sebagai saksi di persidangan kasus suap jual beli jabatan Kementerian Agama, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Pantaian Suara.com, Lukman tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Ia datang mengenakan batik berwarna cokelat dengan corak hitam sambil membawa sejumlah dokumen berwarna hijau.
Ketika masuk ke dalam gedung PN Jakarta Pusat, Lukman enggan menanggapi sejumlah pertanyaan dari awak media terkait persiapan menjadi saksi. Kemudian oleh petugas, Lukman diantar oleh petugas PN Jakarta Pusat menuju ruang tunggu saksi yang berada di lantai satu.
Dalam sidang kali ini, Lukman akan diperiksa sebagai saksi untuk dua terdakwa, yakni Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Harris Hasanudin dan Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Baca Juga: Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor
Selain Lukman, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa juga dijadwalkan akan dipanggil sebagai saksi. Namun, hingga berita ini ditulis belum nampak terlihat di PN Jakarta Pusat.
Diketahui, Menteri Lukman dan Khofifah tak memenuhi panggilan dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag yang digelar di PN Tipikor, Jakarta pada Rabu (19/6/2019) lalu.
Sedianya, dua pejabat itu sudah dijadwalkan jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Harris dan Muafaq. Namun, dengan alasan ada kegiatan, Lukman dan Khofifah kompak absen dalam sidang tersebut.