Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Majelis Hakim MK memastikan telah siap untuk menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) besok.
Hal itu dikatakan Juru Bicara MK, Fajar Laksono. Fajar mengatakan MK telah siap menggelar sidang putusan PHPU Pilpres 2019. MK sudah memegang putusannya.
"RPH pembahasan perkara sudah selesai. MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," kata Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Fajar mengungkapkan kekinian majelis hakim MK tengah menggelar rapat internal bersama panitra, sekretaris jenderal MK, dan tim gugus tugas. Rapat tersebut membahas terkait penyelenggaraan untuk sidang putusan PHPU Pilpres 2019 besok.
Baca Juga: Tim Hukum Jokowi Yakin 99,99 Persen Gugatan Prabowo Akan Ditolak MK
"Hari ini agendanya rapat-rapat internal untuk persiapan akhir penyelenggaraan sidang besok," ungkapnya.
Sebagimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, pada Kamis (27/6/2019) besok. Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.