Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Universitas Paramadina di dalam dunia pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Gubernur Anies Baswedan berharap kerja sama tersebut bisa berkontribusi untuk kemajuan Ibu Kota.
Anies yang merupakan mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengungkapkan, kerja sama antara Pemprov DKI dengan eks kampusnya itu sudah dilakukan sejak lama, namun baru dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU pada hari ini, Selasa (25/6/2019) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat,
"Ini adalah formalisasi atas kerja sama yang sudah berlangsung. Selama beberapa waktu ini, kami dibantu oleh Universitas Paramadina, dari mulai kegiatan-kegiatan pelibatan masyarakat seperti mural, juga kemarin tim (peneliti) dari Universitas Paramadina melakukan kajian atas sistem yang kita miliki. Mudah-mudahan nantinya ini bisa menjadi bahan untuk kita memperbaiki sistem kita," kata Anies.
Baca Juga: Pergub Reklamasi Terbit Sebelum Pilkada DKI, Anies Akui Sebal kepada Ahok
Melalui kerja sama ini, Anies berharap pada Universitas Paramadina bisa berkontribusi terhadap kemajuan Jakarta, salah satunya di bidang sistem transportasi.
“Khususnya bagi ilmu-ilmu yang terkait pada tantangan di Jakarta mulai dari transportasi sampai dengan ilmu sosial. Di Jakarta cukup banyak tantangan untuk dijadikan sebagai bahan penelitian,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mengatakan pihaknya berencana memberikan pelayanan akademik bagi pegawai Transjakarta.
“Untuk yang pertama akan kami tindak lanjuti dengan Transjakarta, karyawan dan staf pegawai di Transjakarta nanti bisa mengenyam pendidikan tingginya di Universitas Paramadina dan mudah-mudahan tidak hanya di Transjakarta tapi juga di unit terkait lainnya,” ucap Firmanzah.
Selain melalui pembuatan mural dalam menghiasi kota Jakarta dan pelatihan pendidikan bagi karyawan PT Transjakarta, Universitas Paramadina telah melakukan program pengajaran bagi anak-anak di Kepulauan Seribu.
Baca Juga: PSI: Istilah Diganti Pantai, Goyang Lidah Anies untuk Berbohong
Jangka waktu kerja sama berlaku selama satu tahun dan terhitung sejak penandatanganan MoU antara kedua belah pihak.