Suara.com - Teuku Nasrullah, Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengklaim memunyai rekaman suara acara pelatihan TKN Jokowi – Maruf Amin yang menyebut kecurangan lazim dalam demokrasi.
Namun, kata Nasrullah, rekaman itu sengaja disimpan pihaknya karena mengkhawatirkan keselamatan Hairul Anas Suaidi.
Hairul adalah saksi kubu Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, dan mengungkapkan kegelisahannya terkait pelatihan yang diikutinya itu.
Dalam persidangan, Anas mengungkap isi dari pelatihan yang dihadiri Jokowi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua Tim Harian TKN, Moeldoko.
Baca Juga: Kualitas Saksi Prabowo Bikin Kecewa, Peneliti: Cuma Hairul Anas Bikin Kaget
"Anas sebetulnya punya rekaman-rekaman itu, ada rekaman suara," kata Nasrullah dalam diskusi yang diselenggarakan di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Akan tetapi, rekaman suara itu tidak dimasukkan ke dalam bukti yang diserahkan ke MK. Alasan pihaknya enggan memunculkan bukti rekaman suara itu adalah untuk menyelamatkan Anas dari segala ancaman.
"Dengan berbagai pertimbangan, kami tidak menampilkan hal itu. Karena kami tidak bisa menjamin keselamatan Anas," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Anas menceritakan sejumlah tokoh politik tersebut memberikan materi kepada relawan dan saksi.
Moeldoko disebutnya memberikan materi dengan menerangkan kalau kecurangan itu bagian dalam demokrasi.
Baca Juga: Kader PBB Jadi Saksi Prabowo, Yusril: Hairul Anas Cuma Numpang Jadi Caleg
Sedangkan, kata dia, Ganjar memberikan materi mengenai aparat tidak perlu netral. Lain lagi dengan cerita soal Hasto. Dalam ToT itu, Hasto diceritakan Anas memberikan materi kalau kubu Prabowo memiliki banyak kelompok radikalisme.