Suara.com - Tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusulkan pada KPU RI untuk melibatkan mahasiswa sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu berikutnya. Mahasiswa dinilai dapat bekerja efesien dan mempersingkat waktu.
Anggota Tim peneliti UGM, Riris Andono Ahmad mengatakan usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada KPU.
"Kami bahas juga dengan KPU tadi kemingkinan support yang bisa diberikan oleh universitas-universitas untuk menyediakan tenaga penyelenggara Pemilu," kata Riris saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Dosen Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM itu mencontohkan pemanfaatan tenaga mahasiswa ini bisa dilakukan melalui mekanisme Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Baca Juga: Kongres di Bali, PDIP Siap Regenerasi Kader Hadapi Pemilu 2024
Selain dinilai lebih efesien, KPU juga dianggap tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
"Salah satu yang kami usulkan adalah memanfaatkan mekanisme KKN dan magang yang sekarang ada di universitas untuk menyuplai tenaga Pemilu di lapangan. Karena tidak memerlukan biaya tambahan," ujarnya.
Meski demikian, Riris menyadari kalau mahasiswa memiliki keterbatasan pengalaman. Sehingga, pihaknya pun menyarankan agar nantinya KPU dapat membuat formulasi dengan turut menyertakan petugas profesional dan mahasiswa.
Lebih lanjut, Riris menyarankan pelibatan mahasiswa sebagai petugas KPPS dapat diujicobakan dalam Pilkada serentak 2020. Sebelum akhirnya nanti ditetapkan pada pemilu-pemilu selanjutnya.
"Kami akan memulai di DIY karena lokasi UGM di DIY. Kami akan mulai dari situ agar bisa menyimpulkan dengan akurat apa sebenarnya pola-pola agar problematika serupa (kematian ratusan petugas KPPS) tidak terjadi lagi," tandasnya.
Baca Juga: Politisi Gerindra Ini Anggap Kecurangan Pemilu Seperti 'Kentut'
Untuk diketahui, sedikitnya 527 petugas KPPS meninggal dunia dan 11.239 prtugas sakit pada Pemilu serentak 2019 yang berlangsung pada 17 April lalu.