Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan acara bertajuk Kajian Bulanan di Masjid Fatahilah di kompleks Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/6/2019). Namun acara itu dibatalkan dengan alasan yang tidak jelas.
Dalam poster acara yang tersebar di kalangan wartawan, acara itu sedianya digelar pada Rabu (26/6/2019) besok sekitar pukul 11.45 WIB, dan menghadirkan Ustaz Felix Siauw.
Poster itu terkonfirmasi lewat unggahan di Instagram resmi @masjidfataillahbalaikotaDKI.
Namun, poster digital acara tersebut langsung dihapus setelah menuai kontroversi, beberapa dari warganet menuding acara tersebut berbau dengan acara organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.
Baca Juga: Ceramah Felix Siauw Lebih Diminati Kelompok Islamis Eksklusif di 10 PTN
"Serius Pemprov DKI undang dedengkot HTI?" kata salah satu warganet dalam kolom komentar pada foto undangan yang diunggah tersebut.
Dewan Pimpinan Korpri Pemprov DKI Amiruddin saat dikonfirmasi mengatakan, acara tersebut telah dibatalkan sesuai dengan instruksi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir.
"Sudah kami batalkan, dibatalkan. Iya saya sudah diinstruksikan Kepala BKD, tanya saja beliau," kata Amiruddin singkat.
Dihubungi terpisah, Chaidir mengatakan acara tersebut masih dalam pertimbangan Pemprov DKI sehingga tidak bisa digelar besok sesuai dengan poster yang beredar.
"Pokoknya kami batalkan. Dijadwalkan lagi. Itu kan jadwal lama. Nah jadwalnya kita harus dicocokkan lagi. Acaranya juga kemungkinan dibatalkan dengan waktu penggantinya belum dipastikan.”
Baca Juga: Udah Putusin Aja, Novel Karya Felix Siauw Diangkat ke Layar Lebar