Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau pada sejumlah ormas untuk tidak melakukan aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan dibacakan pada Kamis 27 Juni.
Wapres JK mengatakan, ormas yang ingin menyelenggarakan acara halal bihalal sebaiknya dilakukan di dalam ruangan atau area masjid. Sehingga tidak turun ke jalan sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.
"Jadi ingin halal bihalal daripada 212, kalau mau halal bihalal tentu di tempat yang pantaslah, bukan di depan Mahkamah Konstitusi. Masa halal bihalal di depan MK? Kan itu enggak pantas. Ya di masjid lah, ya di Istiqlal-lah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Pernyataan JK itu menanggapi rencana unjuk rasa yang akan dilakukan ormas Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
Baca Juga: 8.000 Polisi Jaga KPU saat Putusan Sengketa Pilpres, Kamis Besok
Menurut Wapres, halalbihalal yang dilakukan dengan unjuk rasa dapat melanggar etika bermasyarakat. JK juga mengingatkan agar pendukung Prabowo - Sandiaga Uno tidak melakukan unjuk rasa.
"Ya hanya meneruskan imbauan dari BPN untuk tidak perlu ada aksi massa, saya yakin itu," ujar Wapres.
Pembacaan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019). Jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB.
Pada hari itu, PA 212 berencana melakukan halalbihalal di kawasan dekat MK.
Terkait rencana aksi tersebut, Polda Metro Jaya melarang halal bihalal di depan Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu (26/6/2019) karena berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Antara)
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK