Suara.com - Seorang remaja bernama Akhyar (20) terpaksa harus menginap di penjara setelah ditangkap polisi akibat tindakan nekatnya membakar rumah orang tuannya.
Dari pengungkapan kasus ini, motif di balik aksi pembakaran itu karena Akhyar kesal tak dikasih uang jajan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal dari pertengkaran mulut Akhyar dengan sang bapak, Ahmad Zulfan di rumah mereka pada Senin (24/6/2019). Pertengkaran antara anak dan bapak itu diduga dipicu karena pelaku tak diberikan uang.
Buntut dari hal itu, Akhyar lalu membakar rumah orang tuanya dengan menggunakan korek api.
Baca Juga: Gara-gara Lebih Membela Istrinya, Mario Ancam Bakar Rumah Ibu Kandung
“Pelaku melakukan pembakaran menggunakan mancis dan plastik yang kemudian dibakar ke sofa yang ada di ruang tamu,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fahtir seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Api pun cepat menjalar dan membakar seisi rumah. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Terkait kasus tersebut, polisi telah menangkap pelaku. Kini, remaja tanggung itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk pelaku sudah diamankan,” kata Teuku.
Baca Juga: Bunuh Tukang Sayur dan Bakar Rumah, Rentetan Aksi Brutal Adi Zulkarnaen