Suara.com - Teuku Nasrullah, anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, menyinggung hukum acara Mahkamah Konstitusi yang membatasi pengajuan permohonan sengketa hasil pilpres hanya tiga hari.
Menurutnya, sempitnya waktu yang diberikan membuat pihaknya sulit mengungkap kecurangan selisih 16,9 juta suara dalam pelaksanaan Pilpres 2019.
MK memberikan batas waktu selama tiga hari kepada peserta pilpres, terhitung sejak KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019.
Nasrullah mengatakan, kubunya tidak bisa membuktikan kecurangan tersebut dengan tenggat waktu yang tersisa.
Baca Juga: Bawa Nasi Kotak saat Demo di MK, Korlap Bilang karena Massa Takut Diracun
Pasalnya, kubu Prabowo – Sandiaga hanya memiliki satu hari untuk mengumpulkan barang bukti berupa form C-1 dari seluruh TPS di Indonesia.
"Kecurangan sebesar-besarnya, jangankan selisih suara hanya 16 juta, bikinlah sampai 25 juta suara. Toh dengan hukum acara sekarang, yang kepada pemohon hanya dikasih waktu 1 hari sudah pasti tidak bisa dibuktikan," kata Nasrullah dalam diskusi yang diselenggarakan di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Dalam keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan Jokowi – Maruf Amin sebanyak 85.607.362 suara. Sedangkan Prabowo - Sandiaga sebanyak 68.650.239 suara. Dengan demikian selisih suara yang ada ialah 16.957.123 suara.
Nasrullah kemudian menganalogikannya dengan raja jin yang dikeluarkan dalam botol. Raja jin ini diminta untuk membangun jembatan yang menghubungkan Indonesia, Cina dan Korea Utara. Namun raja jin ini meminta untuk tidak diberikan tugas yang terlalu berat.
"Orang ini bilang kepada raja jin tolong bangun jalan tol dan jembatan-jembatan yang menghubungkan antara Indonesia, Cina, Korea Utara dan beberapa negara lainnya yang bisa saya tempuh dengan jalan kaki hanya 1 jam. Kemudian raja jin bilang ya jangan yang berat-berat kayak begitu," paparnya.
Baca Juga: Setelah Putusan MK, Prabowo Kumpulkan Petinggi Parpol Bahas Nasib Koalisi
Kemudian, lanjut Nasrullah, orang tersebut meminta raja jin membantunya mengungkap kecurangan dengan selisih 16 juta suara hanya dalam satu hari.
Raja jin itu disebut Nasrullah tidak sanggup dan lebih memilih untuk masuk kembali ke dalam botol.
"Terus raja jin tadi bilang mending masuk kembali ke botol atau yang ke pertama tadi deh, lebih baik saya menyelesaikan jembatan itu daripada saya menyelesaikan hitungan-hitungan hanya satu hari," sambungnya.
Dengan adanya hukum acara MK yang membatasi pengumpulan bukti hanya tiga hari tersebut itulah, kemudian Nasrullah membayangkan Pilpres periode 2024-2029 malah lebih buruk.
Menurutnya apabila hal tersebut terus dilakukan maka akan ada kecurangan yang lebih dahsyat.
"Kalau sekarang Mahkamah Konstitusi menempatkan diri kepada hitung-hitungan, siapapun yang berkuasa sejak 2019-2024 akan mempersiapkan kecurangan yang lebih dahsyat pada hari H persidangan-persidangan di MK tidak bisa dibuktikan.”