Suara.com - Mantan suami Denada, Jerry Aurum ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, ganja, dan tembakau gorila. Ia diringkus di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (19/6/2019).
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Polisi Arif Oktora menyebut, Jerry Aurum terbukti positif menggunakan narkotika. Hal tersebut diketahui seusai Jerry Aurum menjalani tes urin.
"Jerry sudah di tes urine, hasilnya positif methamphetamin bahan kandungan ekstasi," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Kepada polisi, Jerry Aurum mengaku menggunakan narkotika jenis inex sejak tahun 2016. Sementara, ia mengkonsumsi ganja sejak 2018.
"Mulai aktif penggunaan dari tahun 2016. Gunakan Inex sejak 2016 sedangkan ganja dan gorila sejak tahun 2018," sambungnya.
Baca Juga: Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Masih Diperiksa di Polres Jakarta Barat
Diketahui, Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Jerry Aurum. Jerry Aurum adalah mantan suami artis sekaligus penyanyi Denada. Dia seorang fotografer.
Jerry Arum ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendiz membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mantan suami artis Denada itu diringkus pada 19 Juni 2019.