UNUSIA Minta PTN Berantas Organisasi Mahasiswa Radikalisme di Kampus

Selasa, 25 Juni 2019 | 16:23 WIB
UNUSIA Minta PTN Berantas Organisasi Mahasiswa Radikalisme di Kampus
Ilustrasi radikalisme. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta meminta para rektor di Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia untuk bersikap tegas jika menemukan kelompok mahasiswa islam eksklusif, yang terindikasi menggerakan paham radikalisme.

LPPM UNUSIA mencatat dari 8 PTN yang diteliti di Jawa Tengah dan Yogyakarta yakni UNS Surakarta, IAIN Surakarta, Undip Semarang, Unnes Semarang, UGM Yogyakarta, UNY Yogyakarta, Unsoed Purwokerto, dan IAIN Purwokerto, semuanya terindikasi tumbuh paham islam transnasional bibit dari radikalisme.

Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh mengatakan, kampus PTN sebagai institusi yang menggunakan uang negara seharusnya mempunyai wewenang untuk mengatur organisasi mahasiswa dan menegakkan Pancasila.

"Kalau BEM yang mengayomi mahasiswa berbeda-beda agama itu berusaha melakukan agamisasi mestinya kampus bertindak, saya kira itu tidak melanggar ham, kan ada junkisnya, mereka ngasih uang reguler, kan ada dana kemanusiaan," kata Naeni saat ditemui di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: 8 Universitas Ini Disusupi Kelompok Islam Trans Nasional, Benih Radikalisme

Naeni menuturkan, gerakan-gerakan ini berupaya menguasai posisi-posisi di Badan Eksekutif Mahasiswa di level Universitas, Fakultas, HMJ, Masjid Kampus, mentoring agama, lembaga beasiswa, hingga membentuk semacam pesantren berbasis kontrakan atau indekos.

Kampus PTN, kata dia, seharusnya menekankan nilai-nilai inklusif dibandingkan menumbuhkan geraka-gerakan ekslusif.

"Konyol kalau kemudian dana yang diambil dari pajak masyarakat atau uang negara, kemudian digunakan untuk membangun fasilitas dimana orang-orang yang anti terhadap negara ini ada di sana, ini kan problem," tegasnya.

Dalam penelitian ini dia membagi kelompok Islam menjadi tiga, yakni Salafi, Tarbiyah, dan Gema Pembebasan (HTI). Kelompok Salafi disebut mengambil jarak pada isu politik dan lebih menekankan pada syariah murni.

Sementara kelompok KAMMI/Tarbiyah dan GP-HTI cenderung membawa politik sebagai bagian yang tak boleh ditinggal dalam beragama. KAMMI memperjuangkan penerapan syariah di masyarakat dari dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: Saksi Ungkap TKN Sengaja Identikan Prabowo - Sandi dengan Radikalisme

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI