Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai kemanan di Jakarta menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 berbeda dengan situasi yang terjadi lima tahun lalu.
Wapres JK mengatakan pada sengketa Pilpres 2014 tidak ada gerakan massal seperti yang terjadi saat ini.
"Kalau yang dulu aman-aman saja. Karena hanya ke MK tanpa ada suatu gerakan massal itu. Kalau ini didahului dengan suatu gerakan massal kemudian ke MK," kata JK ditemui di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
JK kemudian mengimbau pada pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung MK menjelang putusan sengketa Pilpres 2019.
Baca Juga: Wapres JK Sebut Kunjungan AHY dapat Rekatkan Hubungan SBY dengan Megawati
Pembacaan hasil keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 akan dibacakan hakim Konstitusi pada Kamis (27/6/2019) mendatang.
Selain itu, JK juga mengapresiasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang melarang pendukungnya untuk melakukan unjuk rasa.
"Saya apresiasi Pak Prabowo yang menginstruksikan tidak ada aksi massa," kata JK yang menilai pembacaan hasil keputusan akan berlangsung aman dan damai.
Untuk diketahui, MK memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019 yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).
Jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB. (Antara)
Baca Juga: Terungkap Penyakit Wapres JK sampai Tak ke Pemakaman Bu Ani