Sebelumnya Prabowo mengimbau kepada pendukungnya agar tidak melakukan pengerahan massa saat sidang gugutan Pilpres di MK.
Prabowo bersama Sandiaga Uno sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.