Kalapas Wajibkan Napi Baca Alquran, Menkumham Bantah Ada Upaya Islamisasi

Selasa, 25 Juni 2019 | 15:25 WIB
Kalapas Wajibkan Napi Baca Alquran, Menkumham Bantah Ada Upaya Islamisasi
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus e-KTP. (Suara.com/Welly).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menanggapi pernyataan anggota DPR RI Komisi III Fraksi PAN, Almuzzammil Yusuf terkait pencopotan Kepala Lapas Klas II B Polewali Mandar, Haryoto. Yusuf menyebut ada yang tidak nyaman dengan proses islamisasi di Lapas.

Terkait pernyataan itu, Yasonna menyangkal kerusuhan yang terjadi bukan karena adanya proses islamisasi yang dilakukan Hartoyo kepada narapidana yang hendak bebas dari penjara.

"Bukan. Bukan begitu (upaya islamisasi), dia (Hartoyo) menghilangkan hak orang (kebebasan)," kata Yasonna di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Buntut dari adanya kebijakan untuk menbaca Alquran, Haryoto telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kalapas ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Baca Juga: Kalapas Wajibkan Napi Baca Alquran, Menkumham: Jangan Paksakan Orang Taat

Yasonna mengatakan tak mempermasalahkan kegiatan narapida untuk membaca Al-quran. Namun, dia meminta pembacaan Alquran jangan sampai dijadikan syarat atau patokan untuk narapidana dapat bebas bersyarat. Pasalnya, kewajiban itu justru mencabut hak dari napi sebagai warga binaan. 

"Bahwa tujuannya baik bahwa orang harus mempelajari kitab sucinya, Alquran, Al kitab, oke. Tapi, jangan menjadi syarat untuk keluar. Kalau dia enggak bisa-bisa, nanti lewat waktunya bagaimana?"ucap Yasonna

Sebelumnya, Yusuf menduga bahwa adanya pihak yang merasa tak nyaman dengan proses islamisasi di Lapas. Hal itu, terkait dimutasikan Kalapas Polowali Mandar, Haryoto yang memberlakukan aturan wajib bisa membaca Alquran bagi narapidana muslim yang menjalani pembebasan bersyarat.

Yusuf pun meyakini penerapan wajib membaca Alquran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran.

Baca Juga: Baca Alquran Jadi Syarat Bebaskan Napi, Kalapas Polewali Mandar Dicopot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI