Sakit Jadi Alasan Penangguhan, Eggi: Kalau Ada Apa-apa, Saya Ketiban Pulung

Selasa, 25 Juni 2019 | 15:11 WIB
Sakit Jadi Alasan Penangguhan, Eggi: Kalau Ada Apa-apa, Saya Ketiban Pulung
Eggi Sudjana, tersangka makar saat ditemui di rumahnya di kawasan Bogor. (Suara.com/Rambiga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana mengaku beberepa penyakit yang diidapnya kambuh selama berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dia mengklaim, salah satu alasan permohonan penangguhan penahanannya itu sebagai tersangka kasus makar dikabulkan polisi karena penyakit yang dideritanya.

"Benar (salah satunya karena penyakit), gulanya tinggi 300-400 setiap seperempat jam kencing terus, kalau ada apa-apa saya di penjara ketiban pulung nanti," kata Eggi saat ditemui Suara.com di sekitar rumahnya di Jalan Sultan Agung Nomor 1, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (25/6/2019).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Yosea Arga)

Selain diabetes, Eggi mengaku menderita penyakit hipertensi. Bahkan, dia mengaku sempat operasi pemasangan ring di jantung sebelum mendekam di penjara.

Baca Juga: Pasca Penangguhan, Eggi Sudjana Langsung Tidur di Rumahnya

"Hipertensi juga tinggi, kemudian jantung kan saya pasang ring satu," tutup Eggi.

Setelah dikeluarkan dari penjara, Eggi mengaku sudah berkomitmen dengan polisi agar tak lagi mau berbicara macam-macam di depan publik.

"Saya sudah komitmen (tidak bicara) dulu, nanti kalau nyalahin komitmen nanti saya masuk lagi," ungkap Eggi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membeberkan alasan penangguhan itu dikabulkan. Eggi dianggap kooperatif selama mendekam di penjara.

"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan (Eggi Sudjana) kooperatif. Jadi setelah kami lakukan pertanyaan oleh penyidik semua kooperatif," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin malam.

Baca Juga: Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo

Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI