"Karena air di sini sudah bau minyak. Jadi tidak bisa dimasak lagi. Saya jual Rp 10 ribu per galon," ujarnya lagi.
Pantauan di luar kawasan Tahura pun sama, tampak rig serta tenda biru dan kuning milik para pekerja masih berdiri kokoh. Ratusan galon, drum dan tedmon berisi minyak pun telah menjadi pemandangan yang biasa.
Salah satu danau merah di Desa Pompa Air turut tercemar. Airnya berminyak sehingga tak bisa digunakan sama sekali. Padahal, danau itu semulanya merupakan sumber mata air bersih warga. Bahkan, terdapat ikan-ikan yang bisa dimanfaatkan.
Pencemaran lingkungan akibat tambang minyak liar juga dirasakan oleh Robi, karena dia mengakui air ditempatnya tidak bisa digunakan lagi.
Baca Juga: Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Jambi, Satu Orang Tewas
"Kami beli terus air, mandi, untuk minum masak beli terus. Sudah lama sejak tahun lalu kami beli air terus," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari, Parlaungan mengatakan, mapping dari udara dapat dilihat dari titik 0 hingga 1,5 km terdapat banyak sumur-sumur minyak ilegal. Ini dibuktikan dengan pemetaan melalui darat.
"Ternyata benar bahwa masih banyak motor, rig dan limbah-limbah minyak ilegal" katanya.
Parlaungan menilai, sepinya aktivitas dari para pekerja sumur ilegal di kawasan Desa Bungku dan Tahura hanya kamuflase.
"Mereka hanya istirahat sementara. Karena masih banyak sumur dan motor-motor para pekerja di lokasi," katanya.
Selain itu, mapping ini dilakukan untuk mengetahui cara atau pemulihan dari dampak aktivitas ilegal tersebut. Dia memastikan, bahwa wilayah Tahura sudah tercemar.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Aceh
"Kementerian LHK selaku pemegang kekuasaan harus bisa memulihkan daerah yang sudah tercemar ini. Sekarang sudah semakin parah karena pemerintah pusat lamban dalam melakukan penanganan. Dari pemetaan melalui udara, sekitar 200 hektare lahan Tahura sudah tercemar minyak ilegal," jelasnya.