Suara.com - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menyebut ada dua kemungkinan yang menjadi alasan Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Salah satunya, untuk menghindari aksi massa besar-besaran yang rencananya akan dilakanakan pada Jumat (28/6/2019) pekan ini.
Hal itu dikatakan Abdullah saat memimpin aksi massa mengawal MK di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Abdullah menduga alasan MK mempercepat sidang putusan pada 27 dari tanggal 28 Juni lantaran pada tanggal berberapa ormas telah merencanakan menggelar salat Jumat di Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
"Sehingga mereka (MK) mencoba menghindari tanggal 28 hari Jumat, kan malalui operasi intelijen tahu kami akan salat Jumat di sini Monas akan seperti 212. Menghindari itu," tutur Abdullah.
Baca Juga: BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK
Sementara, kemungkinan kedua mengapa MK mempercepat sidang putusan mungkin dikarenakan majelis hakim sudah cukup yakin untuk memutuskan perkara pada tanggal 27 Juni.
"Kalau itu kami lihat nanti. Mereka berani independen profesional tidak seperti KPU atau Bawaslu yang takut ancaman," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdullah mengatakan meskipun sidang putusan MK dipercepat, pihaknya tetap akan menggelar aksi mengawal MK.
Aksi massa mengawal putusan tersebut akan terus berlangsung hingga tanggal 27 Juni.
"Khusus untuk beri dukungan dan support moral ke MK agar tidak takut punya keneranian independen, integritas, dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi. Kami kawal sampai selesai," tandasnya.
Baca Juga: BPN Sebut Saksi Ahli Jokowi di MK Seperti Pawang Ular di Seminar Gajah