Suara.com - Aparat Polres Singkawang kembali membantu pemulangan warga di beberapa kawasan Kalimantan Barat yang menjadi korban perbudakan modus nikah kontrak yang sudah delapan bulan di China.
"Pemulangan ini berkat adanya laporan dari masyarakat Singkawang sekitar satu bulan yang lalu, yang menyebutkan bahwa ada keluarganya yang tidak bisa pulang ke Singkawang," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi seperti dilansir Antara di Singkawang, Selasa (25/6/2019).
Terkait pemulangan para WNI itu, Raymond mengatakan. IN, salah satu korban perdagangan orang itu sudah dapat bertemu lagi dengan keluarga.
"Yang bersangkutan saat ini sudah berada di Pontianak dan dalam perjalanan menuju ke Singkawang," ujarnya.
Baca Juga: Perbudakan Modus Nikah Pesanan, Polisi Tangkap 8 Warga Negara China
Sedangkan NP, saat ini masih berada di KJRI Beijing. Karena yang bersangkutan masih melakukan pemenuhan administrasi dan pasport.
Menurutnya, proses pemulangan kedua warga Singkawang dan Landak ini sudah dilakukan Polres Singkawang jauh-jauh hari sebelum viralnya berita kawin kontrak akhir-akhir ini.
Dia memprediksikan, bahwa warga yang dipulangkan ini merupakan ekses atau peristiwa terdahulu. Sehingga, hal tersebut terus menjadi perhatian bagi pihaknya.
"Semua laporan yang masuk tentu kami tindaklanjuti. Dan ini merupakan kepercayaan masyarakat kepada kami yang melaporkan melalui Humas kami yang mana setiap program pembinaan kami lakukan secara 'live' di Facebook dan sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," jelasnya.
Melalui siaran live itu, ternyata ada tanggapan dari masyarakat, bahwa banyak warga Singkawang yang sedang berada di luar negeri. Melalui live itu juga pihaknya mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk melacak dan mengkomunikasikannya hingga akhirnya yang bersangkutan bisa kembali ke Singkawang.
Baca Juga: 29 Wanita Indonesia Korban Nikah Pesanan China, Dipaksa Seks Walau Sakit
"Sehingga pemulangan ini juga berkat adanya bantuan masyarakat Singkawang yang ada di Indonesia maupun Luar Negeri," tuturnya.