BPN Sebut Saksi Ahli Jokowi di MK Seperti Pawang Ular di Seminar Gajah

Selasa, 25 Juni 2019 | 14:08 WIB
BPN Sebut Saksi Ahli Jokowi di MK Seperti Pawang Ular di Seminar Gajah
Ahli dari kubuh Joko Widodo (Jokowi), Prof Edward Omar Syarief Hiariej (tengah) memberikan keterangan dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). [Antara/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy dipilih sebagai saksi ahli oleh Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Kontitusi (MK).

Anggota Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menganggap kehadiran Eddy di sidang MK seperti pawang ular dalam seminar gajah.

Pengibaratan yang disampaikan Nasrullah tersebut berlandaskan ketidaksesuaian keahlian Eddy dalam sidang MK. Ia menyoroti saat Eddy berbicara tentang hukum pembuktian di tingkat MK.

Menurutnya penjelasan yang disampaikan Eddy serupa dengan pawang ular yang diminta melakukan penjelasan soal gajah dalam seminar gajah.

Baca Juga: Kocak! Perangkat Selfie di Sidang MK Ini Bikin Tepok Jidat

"Pawang ular itu kemudian mengatakan gajah itu binatang berkaki empat, berbadan besar, berkuping lebar. Badannya besar sekali gajah itu. Kemudian gajah mempunyai belalai. Belalai gajah ini mirip seekor ular," kata Nasrullah dalam diskusi bertajuk Nalar Konstitusi Progresif vs Nalar Mahkamah Kalkulator di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Nasrullah menganggap kalau apa yang dipaparkan Eddy dalam sidang MK ialah dalil hukum pidana. Paparan Eddy itu dinilai Nasrullah malah melahirkan kesesatan dalam berpikir.

"Misalnya, hukum pembuktian yang dibahas itu adalah pembuktian hukum pidana, itupun salah," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI