Camat Juwangi Ungkap Kebohongan Beti Kristiana soal Amplop di Sidang MK

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2019 | 13:33 WIB
Camat Juwangi Ungkap Kebohongan Beti Kristiana soal Amplop di Sidang MK
Betti Kristiani, saksi Prabowo. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Camat Juwangi, Boyolali, Tusih Priyanta, menyebut Beti Kristiana memberikan kesaksian yang tidak benar soal karung berisi amplop di Kantor Kecamatan Juwangi pada malam setelah pemungutan suara 17 April lalu.

Beti Kristiana adalah saksi yang dihadirkan pemohon yakni pasangan Capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6) pekan lalu.

Dalam kesaksiannya, Beti yang diketahui merupakan warga Teras, Boyolali, mengakui melihat 4-5 karung berisi amplop berhologram diduga terkait hasil pemilu dibiarkan tercecer di luar ruangan Kantor Kecamatan Juwangi pada malam setelah pemungutan suara.

Tusih menyebutkan, pernyataan Beti tersebut tidak memiliki landasan apa pun. “Itu bisa kami laporkan sebagai kesaksian palsu,” ujar Tusih seperti diberitakan Solopos.com—jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: LPSK Belum Bisa Lindungi Saksi Prabowo di MK yang Terancam, Ini Alasannya

Kantor Kecamatan Juwangi, Boyolali. [Solopos - Nadia Lutfiana Mawarni]
Kantor Kecamatan Juwangi, Boyolali. [Solopos - Nadia Lutfiana Mawarni]

Ia menyebutkan, karung-karung yang dibuang tersebut tidak pernah ada di lingkungan kantor kecamatan.

Selain itu, dia menyebut setiap proses yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Juwangi telah sesuai prosedur yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi Bawaslu.

Tak hanya itu, saksi maupun sukarelawan dari setiap partai politik maupun tim pemenangan pasangan capres-cawapres juga dipersilakan mengikuti jalannya proses penghitungan suara.

Sementara terkait gudang logistik pemilu, Tusih membenarkan ada sejumlah ruangan di kantor kecamatan yang digunakan untuk menyimpan dokumentasi pemilu.

Ruangan itu sedianya memang ruang kosong yang kemudian difungsikan kembali saat Pemilu lalu.

Baca Juga: Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo

Namun, Tusih memastikan kunci ruangan dibawa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sehingga jika ada berkas Pemilu yang dianggap penting, tidak mungkin akan tercecer di luar ruangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI