"Tindakan pemecahan HP tersebut didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua atau wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," ungkap pihak Ponpes Ngabar.
Proses penghancuran yang dilakukan di depan santri bertujuan untuk memberikan edukasi jera kepada para santri.
Dengan begitu, para santri tidak akan mengulangi perbuatan melanggar kedisiplinan sebagaimana tertuang dalam peraturan yang ada.
"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," tegasnya.
Baca Juga: 5 Hari Lagi Tutup, DPRD Baru Akan Panggil Pengelola PRJ soal Tiket Mahal