Suara.com - Sebanyak 8.000 polisi akan menjaga gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (27/6/2019. Polda Metro Jaya persiapkan langkah antisipasi potensi gangguan kerawanan.
MK menyatakan akan memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019. Semula dijadwalkan pada hari Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).
"Kalau personel kurang lebih 8.000 orang di KPU. Setelah ada penetapan dari mahkamah, nanti ada penetapan dari KPU,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono dalam kunjungannya terkait dengan koordinasi keamaanan di KPU RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Polda Metro juga telah mempersiapkan pengamanan di beberapa tempat vital pada tanggal 27 Juni nanti.
Baca Juga: Luhut ke PA 212: Nurut Saja Sama Pak Prabowo, Jangan Demo di MK
“Kegiatan ada di MK di sana pusatnya. Akan tetapi, KPU, Bawaslu, DPR, dan tempat-tempat lain yang memiliki potensi kerawanan kami berikan pengamanan yang merupakan gabungan dari TNI dan Polri. Itu yang kami lakukan,” ucapnya.
Selanjutnya, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan keramaian dan kegiatan aspirasi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan umum.
Hingga Selasa, Polda Metro masih menunggu kepastian tanggal penetapan dari KPU. Namun, pihaknya sudah mulai melakukan langkah-langkah pengamanan. (Antara)