8 Universitas Ini Disusupi Kelompok Islam Trans Nasional, Benih Radikalisme

Selasa, 25 Juni 2019 | 12:35 WIB
8 Universitas Ini Disusupi Kelompok Islam Trans Nasional, Benih Radikalisme
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA). (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta menemukan bahwa ada kelompok Islam eksklusif trans nasional di 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pergerakan ini dikhawatirkan bisa menumbuhkan radikalisme di kalangan mahasiswa.

Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh menyebut delapan kampus tersebut ialah UNS Surakarta, IAIN Surakarta, UNDIP Semarang, UNNES Semarang, UGM Yogyakarta, UNY Yogyakarta, Unsoed Purwokerto, dan IAIN Purwokerto.

Dia membagi kelompok Islam menjadi tiga, yakni Salafi, KAMMI, dan Gema Pembebasan (HTI). Kelompok Salafi disebut mengambil jarak pada isu politik dan lebih menekankan pada syariah murni.

Sementara kelompok KAMMI dan GP-HTI cenderung membawa politik sebagai bagian yang tak boleh ditinggal dalam beragama. KAMMI memperjuangkan penerapan syariah di masyarakat dari dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: Terpapar Radikalisme, Perempuan Indonesia Mudah Direkrut Kelompok Radikal

"Sementara Gema Pembebasan sebagaimana HTI memposisikan negara beserta ideologi di dalamnya termasuk demokrasi sebagai Thaghut yang harus dilawan. Kelompok ini meyakini bahwa solusi atas segala permasalahan adalah tegaknya khilafah," kata Naeni seusai acara diskusi 'Mendorong Pandangan dan Gerakan Keagamaan Moderat ke Gelanggang Kampus' di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Pada umumnya, gerakan-gerakan ini berupaya menguasai posisi-posisi di Badan Eksekutif Mahasiswa di level Universitas, Fakultas, HMJ, Masjid Kampus, mentoring agama, lembaga beasiswa, hingga membentuk semacam pesantren berbasis kontrakan atau indekos.

"Upaya itu dilakukan untuk menjaga rantai kaderisasi sebagai bagian dari langkah strategis dalam memastikan nafas gerakan ideologi mereka," tegasnya.

Temuan ini langsung direspon oleh pihak kampus terkait, misalnya di Undip Semarang, Rektor mengeluarkan Keputusan Rektor nomor 823/UN7.P/HK/2018 tentang pembentukan Tim Anti Radikalisme Undip (TIMARU).

Tim ini bertugas mencegah paparan radikalisme masuk ke UNDIP misalnya dengan cara membuat kriteria bagi narasumber yang dapat diundang ke acara kampus.

Baca Juga: Saksi Ungkap TKN Sengaja Identikan Prabowo - Sandi dengan Radikalisme

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI