Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siap Kalah Meski Optimis Menang

Selasa, 25 Juni 2019 | 11:21 WIB
Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres, TKN Siap Kalah Meski Optimis Menang
Sekjen PSI Raja Juli Antoni . (Suara.com/ Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, Raja Juli Antoni memberikan pandangannya soal hasil keputusan sidang sengketa gugatan Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Raja Juli mengklaim akan siap menerima kekalahan meskipun optimis Jokowi - Maruf Amin tetap menang di MK.

Pihak Jokowi - Maruf Amin menjadi pihak terkait dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019. Ia mengaku siap mendengarkan keputusan MK yang akan diumumkan pada Kamis, 27 Juni mendatang.

"Kamis pukul 12.30 WIB, MK akan bacakan keputusan. Saya dan TKN optimis menang. Sama BPN begitu juga begitu. Semoga TKN dan BPN tentu saja dua kandidat bersedia menerima apapun hasil MK karena bersifat final dan mengingat. Setuju?," kata Antoni dalam akun Twitternya @AntoniRaja pada Selasa (25/6/2019).

Baca Juga: MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, TKN Senang Lebih Cepat

Menurutnya, Majelis Hakim MK akan memutuskan hasil secara adil. Apapun hasilnya, Juli mengaku akan siap apabila Majelis Hakim MK memutuskan untuk mengabulkan permohonan Prabowo - Sandiaga meskipun dirinya optimis kalau Jokowi - Maruf Amin tetap menjadi pemenanganya.

"Adil dalam konsep negara konstitusi adalah yang diputuskan oleh hakim MK. Bukan adil yang subjektif menurut saya dan Anda. Saya siap kalah meski optimis menang," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI